Agama Islam sangat memuliakan dan mengagungkan kedudukan kaum
perempuan, dengan menyamakan mereka dengan kaum laki-laki dalam
mayoritas hukum-hukum syariat, dalam kewajiban bertauhid kepada Allah,
menyempurnakan keimanan, dalam pahala dan siksaan, serta keumuman
anjuran dan larangan dalam Islam.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ
مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal shaleh, baik laki-laki maupun
perempuan sedang dia orang yang beriman, maka mereka itu akan masuk ke
dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun.” (QS. An-Nisa’:
124)
Dalam ayat lain, Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ
فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ
بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Barangsiapa yang mengerjakan amal shaleh, baik laki-laki maupun
perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan
kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami
berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik
dari amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97) [Lihat
keterangan Syekh Bakr Abu Zaid dalam kitab Hirasatul Fadhilah, hlm. 17]
Sebagaimana Islam juga sangat memperhatikan hak-hak kaum perempuan
dan mensyariatkan hukum-hukum yang agung untuk menjaga dan melindungi
mereka. [Lihat kitab Al-Mar'ah, bayna Takrimil Islam wa Da'awat Tahrir,
hlm. 6]
Syekh Shaleh Al-Fauzan berkata, “Wanita muslimah memiliki kedudukan
(yang agung) dalam Islam, sehingga disandarkan kepadanya banyak tugas
(yang mulia dalam Islam). Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam selalu menyampaikan nasihat-nasihat yang khusus bagi kaum wanita
[Misalnya dalam hadits shahih riwayat Al-Bukhari, no. 3153 dan Muslim,
no. 1468]. Bahkan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan
wasiat khusus tentang wanita dalam khutbah beliau di Arafah (ketika haji
wada’) [Dalam hadits shahih riwayat Muslim, no. 1218.]. Ini semua
menunjukkan wajibnya memberikan perhatian kepada kaum wanita di setiap
waktu…. [Kitab At-Tanbihat 'ala Ahkamin Takhtashshu bil Mu'minat, hlm.
5]
Tugas dan Peran Penting Wanita
Agungnya tugas dan peran wanita ini terlihat jelas pada kedudukannya
sebagai pendidik pertama dan utama generasi muda Islam, yang dengan
memberikan bimbingan yang baik bagi mereka, berarti perbaikan besar bagi
masyarakat dan umat Islam telah diusahakan.
Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin berkata, “Sesungguhnya, kaum
wanita memiliki peran yang agung dan penting dalam upaya memperbaiki
(kondisi) masyarakat. Hal ini dikarenakan (upaya) memperbaiki (kondisi)
masyarakat itu ditempuh dari dua sisi.
Yang pertama, perbaikan (kondisi) di luar (rumah), yang dilakukan di
pasar, mesjid dan tempat-tempat lainnya di luar (rumah). Yang perbaikan
ini didominasi oleh kaum laki-laki, karena merekalah orang-orang yang
beraktivitas di luar (rumah).
Yang kedua, perbaikan di balik dinding (di dalam rumah), yang ini
dilakukan di dalam rumah. Tugas (mulia) ini umumnya disandarkan kepada
kaum wanita, karena merekalah pemimpin/pendidik di dalam rumah,
sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada istri-istri Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ
الْأُولَى، وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ
اللَّهَ وَرَسُولَهُ، إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ
الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias
dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu, dan
dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.
Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai
ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab:
33).
Oleh karena itu, tidak salah kalau sekiranya kita mengatakan bahwa
sesungguhnya kebaikan separuh atau bahkan lebih dari (jumlah) masyarakat
disandarkan kepada kaum wanita. Hal ini dikarenakan dua hal:
1. Jumlah kaum wanita sama dengan jumlah laki-laki, bahkan lebih
banyak dari laki-laki. Ini berarti, umat manusia yang terbanyak adalah
kaum wanita, sebagaimana yang ditunjukkan dalam hadits-hadits Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam…. Berdasarkan semua ini, kaum wanita
memiliki peran yang sangat besar dalam memperbaiki (kondisi) masyarakat.
1. Awal mula tumbuhnya generasi baru adalah dalam asuhan para wanita,
yang ini semua menunjukkan mulianya tugas kaum wanita dalam (upaya)
memperbaiki masyarakat.” [Kitab Daurul Mar`ati fi Ishlahil Mujtama',
hlm. 3-4]
Makna inilah yang diungkapkan seorang penyair dalam bait syairnya,
الأم مدرسة إذا أعددتَها
أعددتَ شَعْباً طَيِّبَ الأعراق
“Ibu adalah sebuah madrasah (tempat pendidikan) yang jika kamu
menyiapkannya
Berarti kamu menyiapkan (lahirnya) sebuah masyarakat yang baik budi
pekertinya.”[Dinukil oleh Syekh Shaleh Al-Fauzan dalam kitab Makanatul
Mar`ati fil Islam, hlm. 5]
-bersambung insya Allah-
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim Al-Buthani, M.A
Artikel http://www.manisnyaiman.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Komentar Anda