Senin, 13 Mei 2013

DUNIA HANYA SEKEDAR DI TELAPAK TANGAN SEDANG AHERAT MENGHUNJAM DI HATIKU

Agama Islam sangat memuliakan dan mengagungkan kedudukan kaum perempuan, dengan menyamakan mereka dengan kaum laki-laki dalam mayoritas hukum-hukum syariat, dalam kewajiban bertauhid kepada Allah, menyempurnakan keimanan, dalam pahala dan siksaan, serta keumuman anjuran dan larangan dalam Islam.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang dia orang yang beriman, maka mereka itu akan masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun.” (QS. An-Nisa’: 124)
Dalam ayat lain, Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Barangsiapa yang mengerjakan amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik dari amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97) [Lihat keterangan Syekh Bakr Abu Zaid dalam kitab Hirasatul Fadhilah, hlm. 17]
Sebagaimana Islam juga sangat memperhatikan hak-hak kaum perempuan dan mensyariatkan hukum-hukum yang agung untuk menjaga dan melindungi mereka. [Lihat kitab Al-Mar'ah, bayna Takrimil Islam wa Da'awat Tahrir, hlm. 6]
Syekh Shaleh Al-Fauzan berkata, “Wanita muslimah memiliki kedudukan (yang agung) dalam Islam, sehingga disandarkan kepadanya banyak tugas (yang mulia dalam Islam). Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menyampaikan nasihat-nasihat yang khusus bagi kaum wanita [Misalnya dalam hadits shahih riwayat Al-Bukhari, no. 3153 dan Muslim, no. 1468]. Bahkan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan wasiat khusus tentang wanita dalam khutbah beliau di Arafah (ketika haji wada’) [Dalam hadits shahih riwayat Muslim, no. 1218.]. Ini semua menunjukkan wajibnya memberikan perhatian kepada kaum wanita di setiap waktu…. [Kitab At-Tanbihat 'ala Ahkamin Takhtashshu bil Mu'minat, hlm. 5]
Tugas dan Peran Penting Wanita
Agungnya tugas dan peran wanita ini terlihat jelas pada kedudukannya sebagai pendidik pertama dan utama generasi muda Islam, yang dengan memberikan bimbingan yang baik bagi mereka, berarti perbaikan besar bagi masyarakat dan umat Islam telah diusahakan.
Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin berkata, “Sesungguhnya, kaum wanita memiliki peran yang agung dan penting dalam upaya memperbaiki (kondisi) masyarakat. Hal ini dikarenakan (upaya) memperbaiki (kondisi) masyarakat itu ditempuh dari dua sisi.
Yang pertama, perbaikan (kondisi) di luar (rumah), yang dilakukan di pasar, mesjid dan tempat-tempat lainnya di luar (rumah). Yang perbaikan ini didominasi oleh kaum laki-laki, karena merekalah orang-orang yang beraktivitas di luar (rumah).
Yang kedua, perbaikan di balik dinding (di dalam rumah), yang ini dilakukan di dalam rumah. Tugas (mulia) ini umumnya disandarkan kepada kaum wanita, karena merekalah pemimpin/pendidik di dalam rumah, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى، وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ، إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33).
Oleh karena itu, tidak salah kalau sekiranya kita mengatakan bahwa sesungguhnya kebaikan separuh atau bahkan lebih dari (jumlah) masyarakat disandarkan kepada kaum wanita. Hal ini dikarenakan dua hal:
1. Jumlah kaum wanita sama dengan jumlah laki-laki, bahkan lebih banyak dari laki-laki. Ini berarti, umat manusia yang terbanyak adalah kaum wanita, sebagaimana yang ditunjukkan dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam…. Berdasarkan semua ini, kaum wanita memiliki peran yang sangat besar dalam memperbaiki (kondisi) masyarakat.
1. Awal mula tumbuhnya generasi baru adalah dalam asuhan para wanita, yang ini semua menunjukkan mulianya tugas kaum wanita dalam (upaya) memperbaiki masyarakat.” [Kitab Daurul Mar`ati fi Ishlahil Mujtama', hlm. 3-4]
Makna inilah yang diungkapkan seorang penyair dalam bait syairnya,
الأم مدرسة إذا أعددتَها
أعددتَ شَعْباً طَيِّبَ الأعراق
“Ibu adalah sebuah madrasah (tempat pendidikan) yang jika kamu menyiapkannya
Berarti kamu menyiapkan (lahirnya) sebuah masyarakat yang baik budi pekertinya.”[Dinukil oleh Syekh Shaleh Al-Fauzan dalam kitab Makanatul Mar`ati fil Islam, hlm. 5]
-bersambung insya Allah-
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim Al-Buthani, M.A
Artikel http://www.manisnyaiman.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Komentar Anda