Senin, 13 Mei 2013

BAGAIMANA SEHARUSNYA BERDOA

ADAB BERDOA

Al-Hujjatul Islam Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Ulumiddin, beliau menyebutkan bahwa dalam berdoa itu ada beberapa adab yang harus dijaga, yaitu :
  1. Hendaklah kita mengamati dan memilih waktu-waktu yang baik dan mulia untuk berdoa. Dengan berdasarkan hadits Rasulullah Imam al-Ghazali dalam Ihya’nya mencontohkan bahwa waktu–waktu yang baik itu adalah seperti hari Arafah, bulan Ramadhan hari Jum’at, dan diwaktu sahur.
  2. Hendaklah kita mempergunakan kesempatan berdoa pada keadaan–keadaan yang mulia. Dengan berdasarkan hadits Rasulullah pula Imam al-Ghazali mencontohkan dalam kitabnya tersebut bahwa keadaan yang baik adalah seperti ketika berada dalam barisan (shaf) peperangan (jihad fisabilillah), ketika turunnya hujan, antara azan dan iqamat, ketika hari kala kita sedang berpuasa dan ketika berada pada sujud sembahyang.
  3. Hendaklah kita berdoa dengan menghadap qiblat (Ka’bah), baik berdoa setelah shalat atau pada waktu-waktu lainnya, begitu yang dilakukan Rasulullah kala Beliau berdoa. Adapun jika berdoa setelah shalat fardhu maka menurut Syeikh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibariy dalam kitabnya Fat-hul Mu’in, bahwa menghadap qiblat hanya disunatkan bagi selain imam. Adapun bagi imam maka sebaiknya ia berdiri pada tempat ia sembahyang dan menghadap jama’ah jika dari para jama’ah itu tidak terdapat orang perempuan, atau sebaiknya bagi imam berdoa dengan mengarahkan pihak kanannya kearah makmum sedangkan qiblat berada pada pihak kirinya.
  4. Hendaklah kita berdoa dengan mengangkatkan dua tangan kelangit (keatas). Menurut Syeikh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibariy dalam kitabnya Irsyaadil ‘Ibaad bahwa hukum mengangkat dua tangan itu adalah disunatkan bagi selain orang yang sedang sembahyang dan yang sedang berkhutbah, adapun bagi keduanya maka tidak disunatkan mengangkat dua tangan. Dan tangan yang diangkat itu adalah tangan yang dalam keadaan suci dan diangkat sampai sejajar tingginya dengan dua bahu. Adapun tangan yang bernajis menurut Syeikh Sayed Bakri bin Sayed Muhammad Syatha dalam kitab beliau I’anatuth Thaalibin maka hukum mengangkatnya adalah makruh walaupun tangan itu tertutup. Dan jika adalah hal yang didoakan itu merupakan hal yang sangat rumit dan mendesak maka menurut beliau berdasarkan al-Kurdiy bahwa tangan itu diangkat bukan sejajar dengan bahu tapi lebih keatas lagi, sekira-kira tampaklah putih–putih ketiaknya. Menurut Syeikh Syihabuddin Qulyubiy dalam kitab beliau Hasyiyah al-Mahalliy bahwa telapak tangan itu dirapatkan dan sebaiknya dalam keadaan terbuka, artinya telapak tangan tidak ditutup dengan penutup apapun jua. Hal itu kita lakukan sebagai isyarah kita sedang menadah pemberian dan anugerah dari Tuhan, dan dalam keadaan seperti itu maka pandangan mata ditujukan kelangit (keatas), sebagai isyarah kita memperhatikan rahmat Allah yang sedang diturunkan, dan setelah selesai berdoa maka tangan itu disapukan kewajah.
  5. Hendaklah berdoa dengan suara yang lunak dan sayup. Yang dimaksudkan disini adalah jangan meninggikan suara sampai terdengar oleh orang lain dan jangan pula mengecilkannya sampai tak terdengar pada diri sendiri. Guru besar kita pembangun mazhab Syafi’iy yaitu Muhammad bin Idris asy-Syafi’ie yang dikenal dengan Imam Syafi’iy dalam kitab beliau yang terkenal yaitu al-Um bahwa beliau berkata, “Saya memilih (berpendapat) bahwa disunatkan bagi imam dan makmum apabila telah selesai dari shalat agar mereka berzikir dan berdoa dan hendaknya mereka melakukan itu dengan merendahkan suara, kecuali kalau ia seorang imam yang bermaksud ingin mengajarkan zikir dan doa kepada para jama’ah maka baguslah jika ia membesarkan suaranya sebatas para jama’ah itu belum bisa, adapun jika mereka telah bisa maka suara imam kala berzikir dan berdoa itu harus dikecilkan kembali. Pendapat maha guru kita itu telah diikuti oleh semua murid beliau dan semua penganut mazhab Syafi’ie termasuk Syeikh Zainuddin al-Malibariy dalam kitabnya Fathul Mu’in, dan beliau menambahkan bahwa boleh juga bagi imam untuk membesarkan suara dalam zikir dan doanya jika ia bermaksud agar makmum atau para jama’ah membaca amien untuk doanya tersebut. Dan beliau menyebutkan dalam kitab tersebut, menurut guru beliau Syihabuddin Syeikh Ibnu Hajar al-Haitamiy bahwa terlalu membesarkan suara ketika berzikir dan berdoa didalam mesjid, sekira-kira dapat mengganggu kekhusyukkan orang sembahyang maka membesarkan suara adalah sepantasnya diharamkan.
  6. Hendaklah kita dalam berdoa tidak membebani diri dengan bersajak. Kecuali pada doa-doa yang pernah diajari oleh Rasulullah, karena do’a yang paling bagus yang kita bacakan adalah do’a–do’a yang diajarkan oleh Rasulullah maka walaupun terdapat sajak didalamnya tapi tidak termasuk membebani diri. Yang dimaksud dengan bersajak ialah membebani diri dengan mencari persamaan kata atau huruf pada akhir kalimat lalu tidak memperhatikan maksud dari doa yang sedang dibaca itu, karena yang dituntut kala berdoa bukan persamaan kata tapi merendah diri dengan hati yang khusyuk dan lidah yang hina.
  7. Hendaklah keadaan kita dalam berdoa dengan merendah diri dan dengan khusyuk serta bersikap bahwa kita harap dan takut kepada Allah. Menurut Syeikh Jalaluddin al-Mahalliy dalam kitabnya Tafsir al-Jalalaini bahwa yang dimaksud dengan harap adalah bahwa kita dalam berdoa dengan satu kepastian bahwa kita berada dalam rahmat Allah SWT. dan kita pula harus cemas dan takut dari azab-Nya.
  8. Hendaklah kita mengokohkan doa dengan satu keyakinan bahwa doa itu pasti diperkenankan sebagaimana yang Allah janjikan. Dan hendaklah kita berbaik sangka pada Tuhan dengan membenarkan harapan bahwa doa pasti diterima-Nya. Disebutkan dalam berbagai kitab bahwa “Tuhan akan bersikap terhadap kita hamba menurut sangkaan kita terhadap-Nya, kalau kita menyangka bahwa Tuhan akan berbuat baik pada kita maka kebaikanlah yang diberikan Tuhan bagi kita, dan sebaliknya jika kita beranggapan bahwa yang akan diperbuat Tuhan terhadap kita adalah keburukan maka hal yang terburuklah yang bakal menghimpit kita nantinya. Oleh karena itu maka hendaklah kita dalam berdoa harus dengan satu keyakinan dan rasa percaya bahwa pintu keampunan Allah itu jauh lebih besar dibandingkan dengan dosa–dosa kita. Dan pintu rahmat Allah terbuka lebar bagi siapa saja dari hamba-hamba-Nya yang mau bertaubat dan mau berdoa pada-Nya. Dan rahmat yang luas itu akan diberikan bagi semua yang memerlukannya dan mau meminta kepada-Nya. Dari satu sisi bahwa kita dihadapan Tuhan harus mengakui kesalahan dan dosa yang kita lakukan dalam sebuah pengakuan yang melambangkan penyesalan bukan kepuasan dan bangga, dan dari sisi lain bahwa kita juga harus mengakui bahwa keampunan Allah SWT. jauh lebih besar dari sebesar apapun dosa-dosa kita.
  9. Hendaklah kita berdoa dengan penuh kesungguhan dan mengulang–ulang doa itu sampai tiga kali.
  10. Hendaklah kita memulai doa dengan menyebut nama Allah dan memuji kehebatan dan kebesaran-Nya apakah dalam bentuk Basmalah, Hamdalah, atau Zikir–Zikir lain yang sifatnya merupakan bentuk sanjungan kita kepada Allah SWT. setelah memuji Allah SWT. maka kita membaca shalawat kepada Rasul-Nya Nabi Muhammad SAW. Hal ini mengandung pengertian bahwa janganlah kita dalam berdoa menuju lansung pada permohonan dan permintaan, tapi berikan dulu kata-kata sanjungan dan pujian akan kebesaran Tuhan dan kemurahan-Nya. Tidakkah kita memperhatikan pengajaran Allah SWT. pada surat al-Fatihah, bahwa dalam surat tersebut sesungguhnya Allah SWT. mengajarkan kita akan cara berdoa kepada-Nya dengan firman-Nya. “Berikan Kami Jalan Yang Lurus. Yaitu Jalan Yang Telah Engkau Berikan Bagi Mereka, Yang Tidak Adalah Mereka Itu Dimurkakan Dan Tidak Pula Dalam Kesesatan.
    Doa tersebut tertulis setelah kata-kata pujian dan sanjungan terhadap dirinya pada ayat sebelumnya dengan firman-Nya “Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang. Segala Jenis Puji-Pujian Itu Hanyalah Hak Istimewa Bagi Allah Pemilik Alam Jagat Raya. Yang Pengasih Dan Penyayang. Yang Merupakan Raja Pada Hari Kiamat. Hanya Engkau Yang Kami Sembah Dan Hanya Kepada Engkau Pula Kami Mohon Pertolongan”.
  11. Hendaklah kita berdoa dengan memelihara adab bathiniyah. Adab inilah yang merupakan pangkal dan modal agar doa kita diterima oleh Allah SWT.
ADAB BATHINIYAH DAN HAKIKAT TAUBAT

Guru kita Imam Abdullah Ba’lawiy al-Haddad dalam kitab beliau an-Nashaih ad-Diniyyah wal Washaayaa al-Imaniyyah (Nasehat–Nasehat Agama Dan Wasiat Keimanan) beliau mengatakan;
“Bahwa Rasulullah SAW. menganjurkan agar dalam berdoa kita harus dengan keyakinan bahwa doa kita pasti diterima Allah SWT. dan segala apa yang kita minta kepada Allah bukan merupakan masalah yang sepele tapi seluruhnya merupakan sesuatu yang besar dalam artian bahwa segalanya itu tidak mungkin terjadi kalau Allah tiada menghendaki, dan doa yang kita ucapkan mestilah doa yang pasti maka janganlah berdoa dengan mengatakan “Ya Allah Ampunkanlah dosa ku jika engkau mau”. Tapi hendaklah kita berdoa dengan satu kepastian dan berbesarlah harapan bahwa doa kita bakal diqabulkan Tuhan. Dan ketika berdoa hendaklah hati kita menyatu dengan apa yang diucapkan oleh lidah dengan perasaan takut pada Tuhan atas kesalahan yang pernah kita lakukan dan loba kita akan penerimaan doa oleh Tuhan dengan kemurahan dan kasih sayang serta benar janjinya.
Sesungguhnya Rasulullah bersabda, “Allah yang selalu hidup dan maha mulia itu malu kepada hamba yang apabila sihamba tersebut mengangkatkan dua tangannya dan berdoa tapi Allah SWT. menolaknya”.
Al-Hujjatul Islam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Ghazali di dalam kitabnya Ihya’ Ulumiddin telah berkata bahwa untuk tercapai adab yang bathiniyah maka harus dengan “Bertaubat dari semua kesalahan dan dosa dengan Tuhan atau dengan sesama insan dan makhluq lainnya.
Menurut ‘Allaamah Syaikhul Islam Ibrahim al-Baijuriy dalam kitabnya Tahqieqil Maqam ‘Ala Kifayatul ‘Awam, adalah hakikat taubat ialah:
عِبَارَةٌ عَنِ اْلإِقْلاَعِ مِنَ الذَّنْبِ, وَالنَّدْمِ, وَالْعَزْمِ عَلىَ أَنْ لاَ يَعُوْدَ إِلىَ مِثْلِ الذَّنْبِ الَّذِيْ وَقَعَ فِيْهِ.
Yaitu : Mencabut diri dari dosa dan kemaksiatan. Menyesali atas kesalahan. Bercita-cita dengan satu kepastian untuk tidak kembali lagi pada kesalahan dan dosa yang pernah dikerjakan.
SYARAT – SYARAT SAH TAUBAT

Masih Menurut ‘Allaamah Syaikhul Islam Ibrahim al-Baijuriy dalam kitabnya yang tersebut diatas bahwa adalah syarat sahnya itu sebagai berikut:
  1. Taubat itu dilakukan sebelum Ghar-Gharah yaitu sebelum nafas sampai dikerongkongan. Ini merupakan syarat taubat yang umum dan mencakupi bagi orang kafir dan mukmin yang ‘ashiy (maksiat).
  2. Taubat itu dilakukan sebelum matahari keluar dari tempat ia terbenam di arah Barat, karena keadaan seperti ini memberi satu pengertian pintu taubat telah tertutup buat semua makhluq yang ada.
  3. Mencari dan meminta kema’afan dari para hamba Tuhan (manusia) jika dosa yang dilakukan itu ada kaitannya dengan mereka, caranya adakala dengan mengembalikan hak mereka atau meminta kepada mereka akan kebebasan dari hak-hak tersebut. Untuk dosa mengupat maka hal ini kita lakukan bila apa yang kita ucapkan itu telah sampai ketelinga orang yang kita upat. Dan jika belum sampai maka hal ini tidak diperlukan karena hanya akan menimbulkan sakit hati mereka kepada kita, tapi taubatnya cukuplah dengan berIstighfar untuknya, andaikan kelak apa yang kita upat itu pun sampai ketelinga mereka sedangkan kita telah berIstighfar untuk mereka maka hal itu sudah tidak mengapa lagi karena ketika berita noda itu sampai pada mereka adalah berita yang sudah terhapus nodanya. Dan begitu pulalah dosa zina, ada satu pendapat yang mengatakan bahwa kita harus minta ma’af pada orang yang bertanggung jawab atas perempuan yang kita zinahi itu, apakah itu suaminya, bapaknya atau kakeknya. Tapi hal ini akan berakibat fatal dan sangat riskan karena bisa menimbulkan keburukan dan fitnah ataupun pembunuhan. Dan menurut pendapat yang lain dan inilah pendapat yang ada mashlahat, untuk taubatnya cukuplah antara kita dengan Allah jadi tak perlu minta ma’af pada manusia.
SEPULUH PERKARA YANG MEMATIKAN HATI

Diceritakan didalam kitab Majaalis as-Saniyah karangan ‘Allamah Syaikh Ahmad bin Syaikh Hijaziy al-Fasyniy bahwa pada suatu hari disatu masa ada seorang Ulama Sufi di negeri Irak yang bernama Abu Ishaq Syeikh Ibrahim bin Adham. Pada satu ketika Beliau berjalan di pusat kota Basrah Irak, tiba-tiba masyarakat kota itu berkumpul dengan Beliau dan mereka berkata, ” Wahai Abu Ishaq! Kami sudah sangat lama sekali berdoa tapi doa kami tampaknya belum juga diterima Allah, gerangan apa yang telah terjadi wahai Aba Ishaq?. Maka Abu Ishaq Syeikh Ibrahim bin Adham menjawab sesuai dengan keberadaannya sebagai seorang Ulama Sufi, beliau berkata “Doa kalian tidak diterima Tuhan karena hati kalian telah mati”.
Hati itu bisa mati disebabakan oleh 10 perkara, yaitu :
  1. Kalian mengenal Allah tapi kalian tidak menunaikan hak-Nya.
  2. Kalian mendakwakan bahwa kalian mencintai Rasulullah SAW. tapi kalian meninggalkan sunnahnya.
  3. Kalian membaca al Qur-an tapi kalian tidak mengamalkan isinya.
  4. Kalian makan nikmat Allah SWT. tapi kalian tidak mensyukuri nikmat tersebut.
  5. Kalian mengatakan bahwa syaithan adalah musuh kalian tapi kalian bergabung dengannya dan tidak pernah berselisih dengannya.
  6. Kalian mengatakan bahwa syurga itu pasti ada tapi kalian tidak beramal untuk mendapatkannya.
  7. Kalian mengatakan bahwa neraka itu pasti ada tapi kalian tidak pernah lari dari padanya.
  8. Kalian mengatakan bahwa kematian itu adalah sesuatu yang pasti tapi kalian tidak mengadakan persiapan untuk menghadapinya.
  9. Kalian terbangun dari tidur maka kalian pun sibuk memeriksa keaiaban yang ada pada orang lain sementara keaiban yang ada pada diri kalian itu terabaikan.
  10. Kalian menguburkan jenazah tapi tidak mengambil contoh dan pelajaran dari padanya.
SEJARAH KAUM-KAUM YANG TIDAK DITERIMA DOA DAN PENYEBABNYA

  • ‘Allamah Syaikh Ahmad bin Syaikh Hijaziy al-Fasyniy dalam kitabnya Majaalis as-Saniyah menceritakan telah berkata Wahab bin Munabbah (seorang ulama yang ahli sejarah), bahwa beliau pernah mendengar suatu kisah yang terjadi dizaman Nabi Musa As. “Suatu hari Nabi Musa As. berjalan-jalan, dan tiba-tiba beliau melihat seorang laki-laki yang sedang berdoa dengan merendah diri, yang kelihatannya silaki-laki tersebut sudah sangat lama melakukan hal seperti itu sampai mengundang perhatian Nabi Musa. Lalu Nabi Musa menadahkan tangan dan bermunajah pada Tuhan, Nabi Musa berkata, “Ya Allah! Apakah Engkau belum mengabulkan do’a laki-laki itu? Allah pun berfirman, “Wahai Musa, sesungguhnya, andaipun orang laki-laki itu menadahkan tangannya sampai kelangit untuk berdo’a, dan andaipun ia menangis sampai hilang nyawanya agar doanya diterima, namun Aku tidak akan mengabulkan permintaannya”. Nabi Musa bertanya, Ya Tuhan! Mengapa sampai demikian? Allah berfirman, “Wahai Musa, karena dalam perutnya ada yang haram, pada badannya ada yang haram, dan dalam rumahnya pun ada yang haram”.
  • Al-Hujjatul Islam Imam al-Ghazali di dalam kitabnya Ihya’ Ulumiddin menceritakan ada satu riwayat bahwa Ka’ab al-Ahbar (seorang ahli sejarah) pernah bercerita, “Tertimpa kemarau panjang pada satu kaum dizaman Nabi Musa, maka Nabi Musa bersama para umatnya kaum Bani Israil pun keluar kesatu tempat untuk berdoa agar Allah menurunkan hujan, namun hujan tidak juga turun. Nabi Musa dan Kaumnya melakukan hal ini sampai tiga kali tapi hujan tetap belum terjadi, sampai akhirnya Allah SWT. berkata kepada Nabi Musa, Wahai Musa! Sungguh Aku tak akan menerima doamu dan doa ummatmu, karena dalam kumpulan umatmu yang sedang berdoa kepadaku ada seorang yang suka namimah (membawa berita bohong dengan tujuan menghancurkan /tukang fitnah). Nabi Musa menyembah dan berkata, siapakah dia Ya Tuhanku, biar kami keluarkan dari kelompok kami ini. Lalu Allah berfirman, wahai Musa tak mungkin aku tunjukkan kepadamu siapa orangnya, bukankah aku melarang kalian untuk namimah dan mengapa engkau meminta aku bersifat namimah dengan meminta kepadaku untuk menunjukkan pelaku namimah yang ada diantara kamu. Akhirnya Nabi Musa pun mengambil satu alternatif dan berkata kepada umatnya, wahai para umatku sekalian, siapa diantara kalian yang memiliki sifat namimah maka bertaubatlah, maka yang merasa ada bersifat dengan sifat namimah pun bertaubat, alhasil akhirnya Allah SWT. pun menurunkan hujan.
  • Al-Hujjatul Islam Imam al-Ghazali di dalam kitabnya Ihya’ Ulumiddin menceritakan; Sufyan ats-Tsuriy berkata, telah sampai kepadaku satu berita yang terjadi pada kaum Bani Israil, selama tujuh tahun mereka mengalami kemarau panjang sehingga mereka memakan bangkai dan anak – anak mereka yang masih kecil. Maka keluarlah mereka kegunung-gunung seraya menangis dan merendah diri, maka Allah SWT. mewahyukan kepada para Nabi mereka, “Andai pun kalian berjalan kepadaku dengan telapak kaki kalian sehingga lutut–lutut kalian terlepas dari sendinya, atau sehingga tangan–tangan kalian sampai kepenjuru langit, dan lidah–lidah kalian sampai tidak jelas lagi dalam berdoa kepadaku, namun aku tidak akan memperkenankan doa kalian, dan aku tak akan mengasihani terhadap tangis dan jerit kalian kalau masih ada diantara kalian yang belum mengembalikan sesuatu yang dizalimi kepada pemiliknya. Lalu mereka mengerjakannya dan hujan pun turun pada hari itu juga.
ANTARA DIAM DAN DOA

Dalam Risalah al-Imam Abu Qaasim al-Qusyairiy ra. beliau berkata bahwa ada perbedaan pendapat para ulama tentang apakah doa lebih baik dari pada diam? Atau diam itu lebih baik dari pada berdoa? Pendapat yang pertama mengatakan bahwa berdoa itu ibadah, hal ini berdasarkan kepada sabda Rasulullah yang mengatakan demikian dalam haditsnya, dan karena dengan berdoa maka seseorang telah menampakkan ketergantungannya kepada Allah SWT. dan betapa ia sangat memerlukan Allah. Dengan kata lain menurut pendapat ini adalah berdoa itu lebih bagus dari pada diam.
Pendapat yang kedua mengatakan bahwa diam itu lebih bagus dari berdoa, karena hal ini dapat menunjukkan seseorang pada bersikap pasrah dan menerima qadha dan hukum Tuhan, karena memang segala sesuatu itu sudah ada ketentuannya dari Tuhan. Dan pendapat yang ketiga mengatakan sebaiknya bagi seseorang hendaklah ia berdoa dengan lidahnya dan dia terima hukum Tuhan dalam hati nya. Pendapat yang ketiga ini tampaknya ingin menyatukan perbedaan antara pendapat pertama dan kedua yang saling mengklaim hanya satu yang terbaik. Tapi pendapat ketiga menyimpulkan bahwa antara diam dan doa itu sama.
Lain halnya dengan Abu Qaasim al-Qusyairiy ra. Beliau berpendapat bahwa antara diam dan doa itu ada waktunya masing-masing yang ada kalanya sewaktu-waktu berdoa itu lebih baik dan pada waktu lain barangkali diam itu yang lebih baik. Maka bila ada suatu gejala dalam hati yang mengarahkan kita agar berdoa maka pada waktu itu adalah berdoa itu lebih baik. Dan jika gejala menunjuki bahwa kita tak perlu berdoa maka kala itu adalah diam terlebih baik.
_________________________

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Komentar Anda